KALAMANTHANA, Palangka Raya – Untuk menekan perkawinan usia dini di Kota Palangka Raya, pihak Pemko harus gencar melakukan sosialisasi melalui instansi terkait.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Palangka Raya, Heri Purwanto. Ia meminta kepada orangtua agar mengawasi anaknya agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas.
Heri Purwanto juga meminta kepada KUA atau kantor urusan agama agar menyortir masalah anak-anak yang memang belum waktunya (menikah). “Jadi kalau bisa orang tuanya juga harus berperan aktif menunda untuk pernikahan itu,” ujarnya.
Peran orang tua kata politikus Partai Hanura ini sangat penting dalam mencegah pernikahan usia dini. Dalam hal melakukan pengawasan, lanjut Heri kalau di sekolah menjadi tugas sekolah, kalau di rumah berarti tugas orang tua.
Sementara itu, alasan pernikahan pada usia yang belum seharusnya, salah satunya karena faktor ekonomi. Menurut Heri kalau alasannya masalah ekonomi itu merupakan alasan klasik, semuanya sama saja sehingga tidak ada pengaruhnya alasan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga.
Padahal, lanjut Heri anak-anak kalau sudah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah bisa hidup mandiri, bisa ikut kerja di toko ataupun usaha kecil online yang lainnya. (bs)
Discussion about this post