KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pelebaran ruas Jalan Nasional dari Simpang Politeknik Muara Teweh (Polimat) menuju Simpang Bandara HM Sidik di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, kini memasuki tahap penetapan lokasi atau penlok.
Penlok dikerjakan oleh BPN Kabupaten Barito Utara. Tercatat sebanyak 372 persil yang harus diteliti, diperiksa, dan dicek. Pembebasan lahan di bawah koordinasi Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan atau Perkimtan Kabupaten Barito Utara.
“Sekarang masuk tahap penetapan lokasi atau penlok oleh BPN. Kita temukan kendala masih banyak kepemilikan tanah yang tumpang- tindih. Ada beberapa persil terpaksa ditinggal,” jelas Kadis Perkimtan Barito Utara, Fery Kusmiadi, kepada KALAMANTHANA, Jumat 14 Juki 2023.
Kadis Perkimtan Barito Utara mengakui, proses oendataan lahan sampai dengan pembuatan peta bidang bukan hal gampang, karena tercatat ada sekitar 400 orang pemilik tanah dalam 372 bidang persil yang berada di sekitar lokasi pelebaran jalan.
Setelah penetapan lokasi selesai, tim masuk ke tahapan lanjutan, antara lain :
(1) Inventarisasi,
(2) Pembuatan data nominatif/peta bidang,
(3) Penilaian harga oleh KJPP,
(4) Negosiasi,
(5) Pembayaran ganti rugi.
Seperti pernah diberitakan media ini, Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan, dari total 372 bidang persil yang akan dibebaskan, baru terkumpul 352 persil. Sedangkan sisanya 20 persil masih didata, karena alamat pemilik belum diketahui, pemilik berada di luar Muara Teweh, dan sertipikat menjadi agunan di bank.
Panjang jalan dari Simpang Polimat sampai Simpang Bandara HM Sidik yang akan dilebarkan 6.050 Meter. Pelebaran jalan bervariasi antara 2-5 Meter, sehingga lebar Jalan Nasional ini menjadi 16-21 Meter. “Nanti ada median jalan, sehingga tersedia 2 jalur, ” ucap Fery. (Melkianus He)
Discussion about this post