KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna via zoom meeting dengan agenda penyampaian pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya.
Tujuh fraksi DPRD Palangka Raya memberikan tanggapan terhadap pidato pengantar Walikota Palangka Raya terhadap empat buah Raperda yang disampaikan pada sidang Paripurna, Senin (17/7/2023).
“Pada intinya semua fraksi sepakat terdapat pidato walikota, hanya ada beberapa saran dan masukan-masukan, nanti hari selasa ada pidato tanggapan bapak walikota terhadap pandangan umum fraksi ini,” kata Wakil Ketua DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf.
Empat buah Raperda tersebut, Raperda tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, Raperda rencananya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang pengelolaan tenpat pemakaman di Kota Palangka Raya.
Legislator dari Partai Golkar ini menambahkan saran dan masukan yang dibacakan juru bicara setiap fraksi dalam rapat paripurna tersebut, antara lain perlu adanya penambahan penerangan di pemakaman, kemudian juga terkait dengan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan. (bs)
Discussion about this post