KALAMANTHANA, Puruk Cahu, – DPRD Kabupaten Murungraya terima puluhan perwakilan pedagang pasar malam alun alun Puruk Cahu di Kantor DPRD setempat, (27/7/2023).
Kedatangan pedagang ke kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya terkait adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan baru-baru ini.
Beberapa informasi yang didapat dilapangan mengatakan bahwa Dinas terkait berencana ingin menertibkan lokasi pasar malam yang dianggap kumuh selama ini, terutama mendekati pelaksanaan hari jadi Kabupaten Murung Raya ke-21 tahun ini.
Salah seorang juru bicara inisial AL yang dipercayai mewakili puluhan pedagang ini mengatakan, bahwa para pedagang merasa keberatan atas surat edaran dari pihak dinas yang tidak berkoordinasi ataupun dimusyawarahkan bersama para pedagang selaku penghuni lokasi tersebut.
“Dalam hal ini kami keberatan atas rencana pihak dinas, harusnya pedagang dilibatkan dalam hal ini kalau memang disebutkan karena kesannya kumuh, adanya pedagang di lokasi tersebut sudah sejak lama dikelola oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Para pedagang berharap dari apa yang disampaikan kepada salah satu perwakilan anggota DPRD ini dapat disikapi dengan baik, bagi keberlangsungan usaha para pedagang di lokasi tersebut.
Sementara salah satu Anggota DPRD, Bebie yang berkesempatan menerima kedatangan para pedagang ini menjelaskan, bahwa pihaknya telah menampung aspirasi dari para pedagang dan menggagendakan untuk dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu mendatang.
“Ya kita sudah mendengar semua aspirasinya, dan kita sudah sampaikan kepada unsur pimpinan untuk dilakukan RDP dengan mengundang seluruh pihak terkait untuk mencari langkah-langkah solusi ataupun kebijakan terbaik baik bagi para pedagang maupun rencana dari pihak pemerintah daerah khususnya dinas yang bersangkutan,” kata dia (bil)
Discussion about this post