KALAMANTHANA, Palangka Raya – Warga harus turut aktif untuk menjaga kebersihan perairan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung meminta masyarakat, khususnya yang bertempat tinggal di pinggiran dekat dengan bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS), agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.
Ia meminta agar membiasakan membuang sampah ke tempat yang telah disediakan. “Seperti warga yang tinggal di DAS Kahayan, Sebangau maupun DAS Rungan, jangan membuang sampah ke sungai,” katanya.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkaitnya telah menyediakan sarana tempat membuang sampah yang ada dipemukiman warga DAS. Termasuk keberadaan depo sampah yang masih dekat untuk dijangkau.
Selain berdampak bagi kesehatan, maka sampah-sampah yang berserakan di sungai menurutnya juga dapat mempengaruhi struktur sungai. Sebut saja terjadi pendangkalan permukaan air sehingga menjadi salah satu pemicu terjadinya banjir.
“Peran aktif dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan bantaran sungai sangat diperlukan. Terutama mengubah kebiasaan membuang sampah ke sungai,” tambah politisi PDI Perjuangan ini. (bs)
Discussion about this post