KALAMANTHANA, Puruk Cahu, -Wakil Ketua ll DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, (31/07/2023), mengatakan akan memperjuangan nasib dan hak-hak para karyawan lokal yang diduga tidak dipenuhi oleh managemen PT. Harmoni Panca Utama (HPU).
Rahmanto Muhidin membeberkan, pihaknya sudah menerima aduan para kariawan dan sudah membahas bersama segenap Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Disnaker, DPRD Komisi l dan Komisi ll, Kapolres, Sekwan, dan Unsur Forkopimda.
“Utuk menyampaikan keluh kesah karyawan itu, dan kita ingin mengedepankan musyawarah mufakat, agar konflik yang terjadi diselesaikan secepatnya,” Kata Rahmanto Muhidin.
Ia berharap Pemerintah Daerah segera melakukan Investigasi ke lokasi untuk memastikan kebenaran masalah tersebut, sekaligus melakukan koordinasi langsung dengan pihak manajemen perusahaan terkait keluhan karyawan PT HPU yang merasa hak-haknya tidak dipenuhi.
“Kita akan mencari solusi dan menghormati perusahaan , kemudian perusahaan juga harus bijaksana dalam artian memberlakukan karyawan lokal sebagaimana perusahaan memberlakukan karyawan lainnya, karena mereka semua karyawan perusahaan PT. HPU memiliki hak yang sama dan dilindungi Undang-undang,” ungkap Rahmanto.
Rahmanto meminta , agar perusahaan tidak semena-mena mengambil kebijakan sepihak yang merugikan hak-hak karyawan lokal dan menjunjung tinggi karyawan kiriman dari luar daerah.Jadi diharapkan juga agar pihak PT. HPU dapat bijaksana demi menjaga kepentingan citra nama baik perusahaan.
“Perlu diingat kembali bahwa sejak awal izin prinsip perusahaan itu berinvestasi di wilayah Murung Raya, adalah berkewajiban meningkatkan ekonomi, sosial budaya masyarakat setempat, dan memberdayakan masyarakat umum. Jadi jelas, sudah saya sampaikan ini kepada pemerintah daerah setempat,” ungkapnya.
Rahmanto melanjutkan pihaknya, akan segera mengandekan rapat bersama pimpinan DPRD Murung Raya, dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah, dan Pihak Kepolisian, untuk membahas lebih lanjut terkait perosalan yang ada dilapangan. (bil)
Discussion about this post