KALAMANTHANA, Kasongan- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Katingan Andrei Nathanael mengingatkan pemerintah desa agar dapat melakukan musyawarah desa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Hal tersebut kata Andrei Nathanael sebagaimana amanah dari pasal 31 ayat (3) peraturan menteri dalam negeri nomor 144 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa.
“Keputusan kepala badan pengembangan sumberdaya manusia dan pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal, dan trasmigrasi nomor 296 tahun 2021, tentang panduan fasilitasi penyusunan rencana kerja pemerintahan desa,” Andrei Nathanael, Minggu (6/8/2023).
Ia menyebutkan, dalam peraturan itu mengamanatkan bahwa BPD desa harus melaksanakan musyawarah desa dalam Rangka Penyusunan dan Penetapan ( RKPDes) Tahun Anggaran 2024.
Dalam Kegiatan musyawarah desa ( Musdes) penyusunan RKPDes, untuk musdes desa harus dilakukan kepala desa, ketua BPD beserta anggota BPD desa.
“Musdes ini juga dihadiri oleh perangkat desa, ketua dan pengurus TP – PKK desa, kader pusyandu, kader pusyandu lansia, kepala sekolah SMP, kepala sekolah SD, mantir adat, ketua RW dan RT, karang taruna, linmas desa, perpusdes, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga masyarakt dan juga tim penyusunan rencana kerja ( RKPDes) desa,” jelasnya.
Mengingat hampir di setiap RT juga harus ada usulan, penjaringan, mendengar dan menyerap aspirasi tingkat bawah khususnya warga masyarakat oleh perwakilan BPD dan dan hasilnya di masukan di musdes penyusunan rencana kerja RKPdes. Nantinya, akan di tetapkan dalam musdes tingkat desa dan penetapan oleh pemerintah desa.
“Penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa. Baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan,” kata dia.
Menurutnya, kegiatan musdes penyusunan rencana kerja ( RKPDes) juga harus berjalan lancar sampai akhir. Semoga dengan semangat kebersamaan ini adalah modal utama untuk membangun desa lebih baik lagi. (Hr)
Discussion about this post