KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) layangkan surat ke daerah tentang program baru tahun 2023 yakni pengaplikasian sipd.ri yang berisikan gabungan dari aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).
Bersamaan dengan pembahasan Banmus, DPRD Palangka Raya dan Pemko juga membahas surat terkait pengaplikasian sipd,ri dari Pemerintah Pusat.
Wakil Ketua DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan, kalau program baru tersebut melebihi kelebihan, karena Pemerintah Pusat lebih mudah mengontrol Pemerintah Daerah mengenai penggunaan anggaran.
Namun di sisi lain kata dia, program baru tersebut juga memiliki kekurangan seperti otonomi daerah diatur dilakukan penyesuaian secara baku.
Politisi muda Partai Golkar ini mengungkapkan, jika dirinya sudah memberikan pendapat kepada Wali Kota Palangka Raya untuk mempertimbangkan pengaplikasian program baru tersebut secara matang.
Menurutnya saat ini kota setempat menggunakan sipd.kemendagri. go.id dari tahun 2020, yang mana di dalam program tersebut masih belum berjalan secara maksimal.
Dirinya menilai program buah hasil dari Kemendagri ini dengan dalih penyediaan data, informasi pembangunan daerah, penyusunan, perencanaan, pengadilan dan evaluasi pembangunan secara elektronik berjangka nasional belum efektif 100 persen manfaatnya. Sehingga ia khawatir aplikasi baru justru akan memperuwet pembangunan Kota Cantik ini.
“Saya juga sampaikan ke Wali Kota, jika yang mempercayainya untuk memimpin Kota Palangka Raya adalah masyarakat Palangka Raya sendiri, bukan Kemendagri. Jadi hal-hal yang sekiranya menyusahkan atau memperlambat pembangunan itu dibuatkan saja pengecualian,” kata Wahid.
Ia juga telah mengutarakan pendapatnya tersebut kepada Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu. “Saya sampaikan hal tersebut juga kepada bu Sekda, oke kita mendapatkan rating A di Kemendagri. Tapi pengaplikasian menjalankan sistem tersebut di Pemko mandek dan terlambat semua,” bebernya. (bs)
Discussion about this post