KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Palangka Raya sahkan KUA dan PPAS APBD Kota Palangka Raya Tahun 2024. Pengesahan digelar pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun sidang 2023/2024.
Rapat langsung dipimpin Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha menjelaskan, dalam laporan mengenai anggaran mengungkapkan bahwa proyeksi pendapatan dan pengeluaran daerah Kota Palangka Raya pada tahun anggaran 2024 tertera dalam nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.
Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai jumlah sebesar Rp1.257.877.855.987, sementara pengeluaran daerah mencapai angka sekitar Rp1.285.128.228.457.
Setelah melakukan rapat dengan tim anggaran Pemko Palangka Raya dan Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Ketua DPRD menyampaikan menerima dan menyetujui nota persetujuan, ditandatangani pimpinan DPRD, dan Pemerintah Kota Palangka Raya. (bs)
Discussion about this post