KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Waket II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar benar-benar mengelola anggaran Desa.
“Kami harapkan para Kades benar-banar mengelola anggaran desa agar tidak berurusan dengan hukum,” kata Rahmanto Muhidin Senin (28/8/2023).
Rahmanto Muhidin mengatakan, program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah bagi setiap desa sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali.
“Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar politikus PKB ini.
Diharapkannya lagi Kepala Desa memiliki kebijakan penuh atas alokasi dana desa yang diberikan oleh pemerintah, tentu semua memiliki tujuan bagi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi setiap kepala desa,” tambahnya. (bil)
Discussion about this post