KALAMANTHANA, Muara Teweh – Miras bikin mabuk! Itu mungkin yang dialami JSS alias Jarot (33), pria warga Muara Teweh, sehingga jadi beringas melemparkan tower bir ke arah seorang pengunjung wanita di tempat hiburan kondang, Cafe Boshe Hotel Armani, Selasa (27/8/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Keributan di Cafe Boshe Hotel Armani bukan sekali ini saja. Bahkan pernah terjadi tusuk-tusukan dengan senjata tajam. Tapi para pengunjung tak pernah jera dan belajar dari kejadian fatal, justru makin asyik minum sampai mabuk.
Jarot melemparkan tower bir mengenai bibir korban, Vina Veronika (30). Saat kejadian, korban sedang duduk bersama temannya di boks Cafe Boshe Hotel Armani sembari menikmati hiburan malam.
Tak terima perbuatan Jarot, karena bibirnya mengalami luka sobek sehingga harus dijahit, korban pun melaporkan dugaan pidana penganiayaan ini ke Polres Barito Utara.
Ya, benar, kami menerima laporan dari korban Vero. Tersangka sudah ditahan, ” ucap Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo kepada Kalamanthana, Kamis (31/8/2023).
Berdasarkan hasil pemetiksaan, korban Vero mengaku, selagi dirinya duduk di boks cafe, Jarot datang dan langsung menarik meja korban sambil marah – marah. Sejurus kemudian Jarot mengambil tower bir dan melemparkan ke arah korban.
Sedangkan Jarot punya alasan sendiri sehingga melemparkan tower bir. Dia mengaku kepada polisi, dirinya dilempari gelas lebih dahulu dari arah meja boks tempat Vero duduk. Gelas mengenai pelipisnya
“Saya dilempari lebih dahulu. Saya marah dan ketika itu dalam pengaruh alkohol, sehingga tower bir melayang, ” kata Jarot.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan, apakah Veri dan Jarot sudha saling kenal, sehingga mereka lempar-lemparan di tempat hiburan malam.
Satu yang pasti, penyidik telah menersangkakan pelanggaran Pasal 351 Ayat (1) KUHP kepada Jarot. Berbunyi Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.(mlk)
Discussion about this post