KALAMANTHANA, Muara Teweh – Isu yang deras menyeruak belakangan ini soal asal uang untuk bangunan dan mengelola Hotel Armani Muara Teweh, terbukti benar. Bareskrim Polri turun memerikaa (menyidik) dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) melibatkan pemilik hotel, S, akhir Agustus 2023.
Tim Bareskrim Polri dipimpin oleh seorang Kompol berada di Muara Teweh sejak 2 hari lalu. Mereka memeriksa beberapa orang saksi dan mengecek aset-aset yaang diduga berkaitan dengan TPPU.
Diikonfirmasi Kamis (31/8/ 2023) pagi, Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana membenarkan adanya penyidikan perkara TPPU. “Koordinasi dengan Kasat Narkoba, ” jawab Kapolres singkat melalui aplikasi WhatsApp.
Kasat Reserse Narkoba Polres Barito Utara Iptu Arie Indra Susilo mengatakan, nanti ada press rilis terkait hal tersebut. “Jika tak berubah, Direktur Narkoba Polda Kalteng akan datang ke Muara Teweh, ” ujar Kasat Resnarkioba, Jumat pagi.
Informasi yang dihimpun media ini, Bareskrim Polri sedang membongkar perkara TPPU bernilai triliunan rupiah. Pencucian uang diduga berasal dari bisnis narkoba di Thailand.
Bisnis tersebut menggurita sehingga hasilnya berupa aset-aset tersebar di Jakarta, Surabaya, Bali, Malang, Banjarmasin, dan Muara Teweh. Salah satu aset yang disinyalir dari hasil pencucian uang yakni Hotel Armani Muara Teweh. Hotel ini satu-satunya yang berbintang tiga di Muara Teweh.
Beberapa saksi telah dimintai keterangan di lantai II Hotel Armani, Kamis. Berbagai hal ditelusuri tim Bareskrim, termasuk soal rumah, tanah, gedung, dan mobil.
“Pemiliknya sudah ditahan. Aset-aset disita. Ada lima item aset yang diperiksa Bareskrim di Muara Teweh. Surat Penetapan Penyitaan Aset Hotel Armani sudah dikeluarkan oleh Pengadilan, ” kata sumber terpercaya, Kamis.
Pantauan di Polres Barito Utara, tim Mabes Polri bertemu dengan pimpinan Polres, Jumat 1 September 2023. Usai bertemu Kapolres, tim langsung menuju ke Palangka Raya guna melakukan analisa evaluasi (anev) di Polda Kalteng.(mlk)
Discussion about this post