KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya membahas tiga agenda yaitu laporan dari Badan Anggaran. Pembacaan Keputusan DPRD Kota Palangkaraya dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Palangkaraya dan Nota Kesepakatan.
Agenda tersebut dilaksanakan melalui zoom pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I DPRD Palangka Raya Tahun 2023/2024, Rabu (30/8/2023) malam.
Juru bicara dari Badan Anggaran DPRD setempat, Khemal Nasery mengatakan, dalam laporan Badan Anggaran mengenai materi rapat, yaitu Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023, telah disiapkan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Adapun hasil kesepakatan yaitu, Pendapatan APBD 2023 sekitar Rp1.2 triliun kurang lebih. Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 sekitar Rp1 triliun 209 miliar kurang lebih. Lalu Nota kesepakatan dalam KUA PPAS tahun 2023 mencapai sekitar Rp1 triliun 218 miliar kurang lebih, mengalami kenaikan sekitar Rp9,4 miliar.
Laporan tersebut menurut Khemal merupakan resmi anggaran yang masih menunggu waktu PPSK (Penetapan Perubahan APBD).
Artinya, perubahan sementara ini akan menunggu proses pembahasan di tingkat komisi sebelum menjadi final, terutama mengingat dana transfer belum seluruhnya diserahkan 100 persen.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam sambutannya menjelaskan bahwa proses Pengelolaan Keuangan Daerah memiliki 2 tahap, yaitu Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Dana Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023 antara Pemerintah dengan DPRD Kota Palangka Raya. (bs)
Discussion about this post