KALAMANTHANA, Puruk Cahu-Fraksi partai Amanat Nasional (PAN) lewat juru bicaranya Ahmad Tafruji mempertanyakan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Pasalnya sektor pendapatan daerah secara umum mengalami penurunan sebesar Rp 7. 599. 300.000 atau setara dengan 9 persen.
“Berdasarkan rekapitulasi perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 terutama pada sektor pendapatan daerah yang secara umum mengalami penurunan sebesar Rp 7. 599. 300.000 atau setara dengan 9 persen,” sebut juru bicara fraksi PAN AkhmadTafruji dalam pandangan fraksi mereka di rapat Paripurna, Rabu (6/09/2023
Penyebabmya, kata Tafruji, karena Pemerintah Daerah tidak lagi mendapatkan Devident atas pernyertaan modal pada usaha milik daerah yakni dari bank kalteng.
Menurut juru bicara fraksi PAN Akhmad Tafruji hal ini tergambar dalam data yang disajikan Pemerintah Daerah masih banyaknya target dari sektor-sektor pajak daerah dan lain- lain pendapatan yang sah tidak mengalami kenaikan baik sebelum perubahan maupun setelah perubahan.
“Sementara terhadap pajak daerah yakni pada sektor pajak reklame papan bilboard, videotron, ataupun megatron dimana sebelum perubahan ataupun setelah perubahan sebutnya tidak mengalami kenaikan atau tetap dan mereka.mohon penjelasan.
Lanjutnya, seharusnya dapat memberikan kontribusi yang postif terhadap kenaikan pajak daerah pada sektor pajak reklame, sebab pada tahun 2023 yang merupakan tahun politik yang memasuki tahun pemilihan legislatif tahun 2024.
“Hal ini mengakibatkan banyaknya alat peraga kampanye berupa spanduk, baleho dan lainnya yang menghiasi disepanjang jalan strategis di Kota Puruk dan sekitarnya,” tukasnya. (sly)
Discussion about this post