KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Hal itu setelah dilakukan rapat finalisasi rancangan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2023 antara Banggar DPRD Kabupaten Kapuas bersama TAPD Pemkab Kapuas yang berangsung sore, Rabu (6/9/2023).
“Rapat finalisasi KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2023 sudah kita selesaikan dengan baik,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
Ardiansah menjelaskan rapat Banggar bersama TAPD ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pembahasan dari Komisi I, II, II dan komisi IV DPRD Kapuas bersama masing-masing SOPD mitra kerja.
“Dalam rapat finalisasi memang sangat alot karena di komisi tidak mencantumkan angka-angka dan program yang tidak jelas sehingga ada sedikit kendala bahkan ada beberapa kali diskors untuk menyingkronkan pembahasan tersebut,” ucapnya.
Adapun selanjutnya hasil dari rapat finaliasi kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023 akan dibawa ke rapat paripurna kesepakatan. (irs)
Discussion about this post