KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat memenuhi kewajiban mereka dalam melakukan pembinaan dan juga memberikan fasilitas program Corporate Social Resposnsibility (CSR).
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marheni. “Program CSR seharusnya harus dilakukan secara serius, karena menjadi hajat dan harapan masyarakat desa binaan para perusahaan,” ujarnya, Senin (11/09/2023).
Sehingga pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial dari beberapa perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Mura dapat bermanfaat.
Oleh karena itu, ketua komisi I DPRD Mura mengharapkan CSR mesti bisa lebih terarah dan tepat sasaran.
“Kami sangat setuju kalau pengunaan CSR itu terarah dan memberikan tanggungjawab sosial. Artinya dapat sejalan dengan program pemerintah sehingga hasilnya lebih optimal,” kata Tuti Marheni. (bil)
Discussion about this post