KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, Kamis (14/9/2023).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2023 dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan dihadiri anggota DPRD lainnya.
Rapat juga dihadiri Plt Bupati Kapuas diwakili Sekda Kapuas Septedy, perwakilan Forkopimda, dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, mengatakan sebagaimana diketahui bersama bahwa Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 telah disepakati dan ditandatangani bersama antara DPRD dan eksekutif pada rapat paripurna sebelumnya.
“Kesepakatan ini menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023,” katanya.
Lanjut Ardiansah, sesuai jadwal Banmus DPRD bersama eksekutif agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian nota keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.
Kemudian rapat dilanjutkan pembacaan nota keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 disampaikan Plt Bupati Kapuas dibacakan oleh Sekda Kapuas Sepredy.
Usai pembacaan nota keuangan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rancangan Perda APBD Perubahan 2023 oleh Sekda Kapuas kepada pimpinan DPRD Kapuas. (Irfansyah)
Discussion about this post