KALAMANTHANA, Palangka Raya – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) saat ini cukup memperihatinkan. Kota Palangka Raya termasuk zona merah peredaran narkoba.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. “Apalagi baru-baru ini bandar besar narkoba berskala internasional, telah diungkap oleh Mabes Polri,” kata Khemal Nasery, Senin (18/9/2023).
Saat ini peredaran narkoba bukan hanya di kota-kota besar saja bahkan sampai ke pedesaan. Hal itu menjadi kekawatiran bersama betapa peredaran narkoba seperti itu dapat mengancam generasi muda.
Khemal Nasery mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama melakukan gerakan perang terhadap narkoba. Mengingat zat adiktif atau psikotropika yang terkandung di dalam narkoba bisa menyebabkan efek dan dampak negatif bagi pemakainya, khususnya bagi kesehatan mental dan fisik.
Ia berharap melalui mulai kepala daerah, kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur lainnya untuk segera bahu-membahu memerangi narkoba ini. “Sangat disayangkan apabila generasi muda kedepannya menjadi hancur karena narkoba,” tukasnya.
Anak muda usia remaja kata dia tergolong dalam usia yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, dimana anak-anak muda yang masih dalam proses pencarian jati diri sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik.
“Generasi muda harus benar-benar dibina dan dididik agar tidak mudah menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Jangan takut untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas terkait narkoba,” tegas Khemal Nasery. (bs)
Discussion about this post