KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Melihat meluasnya kebakaran Hutan dan Lahat (Karhutla) dan menebalnya kabut asap Diwilayah Kabupaten Pulang Pisau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat akan segera menetapkan status tanggap darurat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Pulang Pisau Osa Maliki saat dibincangi rekan media, Kamis (28/09/2023).
“Besok Jumat 29 September 2023, Kami (BPBD) Pulang Pisau akan menggelar Rapat dengan Dandim 1011 Kuala Kapuas, Kapolres Pulang Pisau, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah berserta kepala dinas untuk menetapkan status Karhutla,” ucapnya.
Ia mengungkapkan terdapat 600 titik api yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau sejak Januari hingga September 2023.
Selain itu dengan penetapan status tersebut, dapat disimpulkan bahwa ditetapkannya status tanggap darurat ini, dimana seluruh pihak untuk melakukan serangkaian kegiatan dengan cepat atau segera pada saat kejadian bencana terjadi, dengan tujuan dapat menangani dampak buruk yang ditimbulkan oleh bencana itu sendiri, khususnya bencana karhutla yang terjadi sekarang.
“Jadi kita beserta tim lainnya ini turun langsung ke lapangan untuk andil dalam memadamkan titik api di lokasi kebakaran,” ujar Osa sapaan akrabnya kepada media.
“Stop Karhutla, jaga hutan dan lahan kita untuk keberlangsungan makhluk hidup di muka Bumi Pertiwi ini, serta jangan lupa gunakan masker ketika keluar rumah, jangan membakar lahan ataupun hutan,” tambah Osa sembari berpesan. (Oktabianus)
Discussion about this post