KALAMANTHANA, Palangka Raya – Karena kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan ( karhutla), akhirnya pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya mengurangi jam kerja ASN.
Pengurangan jam kerja mendapat respon positif dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi.
Syaufwan Hadi menilai keputusan itu sebagai respons yang tepat. Pasalnya pemerintah harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga termasuk pekerjanya sendiri.
“Pengurangan jam kerja ASN adalah tindakan proaktif untuk mengatasi masalah ini. Kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” kata Syaufwan Hadi, Minnggu, 01/10/2023).
Dirinya mengungkapkan,bahwa pengurangan jam kerja memang akan berdampak pada produktivitas. Akan tetapi dalam kondisi darurat bencana ini, penanganan masalah kabut asap lebih penting didahulukan.
“Kami melihat pengurangan jam kerja ASN sebagai respon terhadap kondisi lingkungan yang tidak mendukung saat ini. Ini adalah contoh nyata dari pemerintah daerah dengan kebijakan yang bijaksana,”ungkapnya.
Kabut asap ini sambungnya, sangat mengganggu aktivitas masyarakat, karena setiap hari saja bau dari akibat kebakaran bisa tercium pada pagi hari dan juga jarak pandang berkurang karena tertutup kabut asap.
“Dengan kondisi yang demikian, alangkah baiknya masyarakat bisa memakai masker saat akan bepergian, hal ini untuk menghindari dampak dari kabut asap,” tutupnya. (uda)
Discussion about this post