KALAMANTHANA, Kasongan– Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono meminta pemerintah daerah memfokuskan penganggaran pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat baik pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
“Pada dasarnya, pemerintah daerah sepakat akan hal tersebut karena pemenuhan hak-hak dasar masyarakat baik kesehatan maupun pendidikan dan infrastruktur. Selain sudah diatur dan diamanatkan dalam undang- undang tentunya sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah,” Katanya, Minggu (1/10/2023).
Dalam memenuhi pendanaan pelaksanaan urusan pemerintahan, sangat wajib dilakukan terutama terkait pelayanan dasar dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal. Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 49 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya juga sepakat penguatan dukungan anggaran untuk menghadapi bencana alam baik dalam belanja tidak terduga maupun dalam program dan kegiatan SKPD teknis terhadap bencana yang selalu melanda kabupaten Katingan. Seperti bencana banjir dan lainnya serta adanya solusi guna mengatasi masalah tersebut,” bebernya.
Dengan demikian, ini menjadi bagian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama untuk kemajuan kabupaten. Sehingga, Bumi Penyang Hinje Simpei akan menjadi lebih baik dan sempurna.
“Segala sesuatu ini tidak dapat dilakukan dengan sendirian. Pembangunan akan berjalan lancar jika melibatkan seluruh stakeholder terkait, ” Pungkasnya. (Hr)
Discussion about this post