KALAMANTHANA, Palangka Raya – Setiap tanggal 2 Oktober, diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Batik nasional juga sudah masuk ke dalam daftar Perwakilan Warisan Budaya Tak Benda United Nations of Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) tahun 2009.
Batik pada jaman dulu menjadi pakaian atau busana khas kerajaan, batik dikenakan hanya oleh keluarga kerajaan atau para pegawai kerajaan. Namun saat ini sudah banyak dipakai di kalangan masyarakat, bahkan masyarakat saat ini memakai batik dalam keseharian baik acara formal ataupun non formal.
Dalam memperingati Hari Batik Nasional itu, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini mengajak seluruh warga untuk bangga menggunakan Batik dari daerahnya masing-masing.
Norhaini menekankan pentingnya melestarikan dan menghargai kekayaan budaya lokal. Batik Dayak adalah salah satu kekayaan budaya yang perlu dibanggakan sebagai warga Palangka Raya.
“Melalui Batik Dayak khas Kalteng, kita dapat mengenali lebih dalam nilai-nilai dan sejarah yang tertanam dalam kain ini,” ujarnya, Senin, (02/10/2023).
Politisi Golkar ini juga menyoroti peran penting Batik Dayak dalam mempromosikan budaya Dayak dan mempertahankan identitas lokal.
“Melalui pemakaian Batik Dayak, kita turut mendukung industri kreatif lokal dan memberikan pengakuan atas keunikan budaya Dayak kepada dunia,” tuturnya.
Dia menambahkan, dengan menggunakan Batik Khas Kalteng tentunya bisa mempromosikan kain Batik dari Kalteng, sehingga bisa menjadi suatu kebanggan bagi daerah apabila nantinya Batik Kalteng bisa dikenal sampai tingkat internasional. (Uda)
Discussion about this post