KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah kerja sama dengan DLH Barito Utara gelar bimtek pengelolaan keanekaragaman hayati di Muara Teweh, 4-7 Oktober 2023.
Bimtek diikuti puluhan pejabat teknis sejumlah instansi terkait dari 4 kabupaten di DAS Barito (Barito Utara, Murung Raya, Barito Selatan dan Barito Timur) yang termasuk dalam zona 3.
Panitia pelaksana kegiatan, I Gede Data Widiyatmika pada saat pembukaan, Rabu (4/10/2023) mengatakan, kegiatan Bimtek Kehati zona 3 ini dilaksanakan di Barito Utara, setelah sebelumnya, untuk zona 1 dilaksanakan di Palangkaraya dan Zona 2 di Pangkalan Bun.
Bimtek menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Universitas Palangka Raya (Unpar) dan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah serta narasumber lainnya, baik yang secara langsung maupun via zoom.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya bimtek untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten/Kota dalam pengelolaan keanekaragaman Hayati dan mendorong terwujudnya pengembangan taman keanekaragaman hayati di Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.
Sehingga kata Widiyatmika bisa meningkatkan kapasitas pengetahuan dan pemahaman terkait rencana pengelolaan keanekaragaman hayati di daerah masing-masing, terutama sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang, pertanian, dan pariwisata.
“Serta terkelolanya potensi keanekaragaman hayati yang ada di masing-masing daerah. Dan tersusunnya dokumen rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati di kabupaten/kota di Kalimantan Tengah,” kata Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng ini.
Satwa Langka Mengalami Penurunan Populasi
Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, Inriaty Karawaheni mengatakan pengelolaan lingkungan hidup yang baik akan menjamin keberlangsungan layanan ekosistem dan kehidupan satwa dan fauna di dalamnya yang sangat beraneka ragam.
Menurutnya, di antara satwa-satwa langka yang dimiliki oleh Indonesia, beberapa mengalami penurunan populasi dalam tingkat menuju kepunahan.
Dikatakannya penyebab dari ancaman tersebut adalah berkurangnya habitat asli, sebagai akibat dari proses pembangunan yang sering kurang memperhatikan pengelolaan hutan dan ekosistem secara lestari.
Lebih lanjut Inriaty, menyadari nilai penting keanekaragaman hayati tersebut, pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Keanekaragaman hayati melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Convention OnBiological Diversity.
Dan jelasnya salah satu kewajiban yang dimandatkan dalam konvensi tersebut adalah setiap negara harus menyusun strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati.
“Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu daerah strategis dan penting di Indonesia. Memiliki luas hutan yang cukup luas dan saat ini mengalami banyak permasalahan, diantaranya penyerobotan lahan untuk perluasan areal pertanian maupun perkebunan, penebangan liar serta tumpang tindih pelaksanan program pemerintah dalam kawasan hutan,” kata dia.
Kadis DLH Barito Utara juga mengatakan bahwa tantangan terbesar dalam pengelolaan keanekaragaman hayati adalah mempertahankan keseimbangan antara kelestarian fungsi (ekologis) dengan kelestarian manfaat (ekonomis). (sly)
Discussion about this post