KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Satlantas Polres Mura tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat, khususnya para pelajar, melalui sosialisasi yang terus dilakukan ke masyarakat termasuk pelajar.
Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk membangun kesadaran dan ketaatan terhadap hukum lalu lintas di jalan raya. Sosialisasi telah dijalankan ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk sekolah-sekolah.
“Kita memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai ketentuan-ketentuan berlalu lintas dan mengapa sepeda motor tidak boleh digunakan oleh mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Kasatlantas Mura Ipda Wicaksono, Jumat (6/10/2023).
Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung upaya ini. Sebab orang tua juga harus memberikan penegasan kepada anak-anaknya untuk tidak menggunakan sepeda motor sebelum memenuhi syarat yang telah ditetapkan hukum.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya dari Fraksi PDIP, Heriyus M Yoseph, sependapat dengan pendekatan persuasif dalam menangani masalah tersebut.
“Tindakan persuasif sangat positif karena langsung berinteraksi dengan para pelajar yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor roda dua,” ujar Heriyus.
ia juga mengingatkan tentang bahayanya anak-anak pelajar menggunakan sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh hukum. (bil)
Discussion about this post