KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kasus Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak, akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, hal ini ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.
Dalam menekan angka kasus stunting itu, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi teknisnya berupaya optimal dengan mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta peran aktif Posyandu.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi mengatakan, Keberadaan pos pelayanan terpadu (Posyandu) yang tersebar di Kota Palangka Raya, diharapkan sebagai garda terdepan dalam mencegah kasus stunting.
Hasan mengungkapkan, beberapa waktu lalu pada saat menghadiri acara pertemuan kader posyandu se Kota Palangka Raya, banyak saran masukan serta berbagai hal yang menyangkut bagaimana penanganan stunting di Kota Palangka Raya.
“Ada baiknya, masyarakat diberikan pengetahuan tentang apa itu stunting, dimana dalam dunia kesehatan stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar,” katanya, Sabtu, (07/10/2023).
Sambung Hasan, bagaimana peran posyandu dalam mencegah stunting, maka perannya bukan hanya terkait vaksinasi, namun, keberadaan posyandu bisa dimanfaatkan untuk memantau tumbuh kembang anak. Seperti mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala anak diukur untuk mendeteksi sejak dini jika terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kekurangan gizi.
“Intinya, posyandu memiliki peran yang sangat penting dalam deteksi dini tumbuh kembang pada anak. Disisi lain, posyandu juga dapat menjadi wahana pertama untuk meningkatkan pencegahan stunting, ya dengan cara memberitahu kepada orang tua bayi, ataupun kepada wanita hamil” tandasnya.(uda)
Discussion about this post