KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata mengusulkan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang akan dibahas pada 2024 mendatang.
Vina Panduwinata mengungkapkan, Pertama tentang Raperda Percepatan Penanganan Dan Penanggulangan Stunting. Raperda ini bertujuan untuk mempercepat penanganan dan penanggulangan masalah stunting.
“Kita tahu, bahwa Stunting merupakan masalah serius yang mempengaruhi pertumbuhan anak-anak dan DPRD bersama pemerintah berkomitmen untuk mengatasinya,”ucap Vina Panduwinata, Sabtu, (14/10/2023).
Kedua, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengembangan Kesenian Lokal. DPRD mengakui pentingnya melestarikan dan mengembangkan seni lokal sebagai bagian dari identitas budaya daerah.
Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. DPRD menilai penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik merupakan langkah menuju pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.
“DPRD akan membahas Raperda ini untuk mendukung modernisasi sistem pemerintahan di daerah,” jelasnya.
Terakhir, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
Vina menambahkan, apabila keempat raperda dapat bisa dijalankan, tentunya kota Palangka Raya akan lebih maju sesuai dengan apa yang diharapkan. (Mit)
Discussion about this post