KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kapuas 2024 di sepakati dalam rapat paripurna ke 7 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 DPRD Kapuas, Kamis (2/11/2023).
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dilakukan Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra serta Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi.
Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS saat itu dihadiri sejumlah anggota DPRD Kapuas, Sekda Kapuas Septedy, forkopimda dan para kepala organisasi perangkat daerah Kapuas.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes berharap dengan telah disepakatinya KUA-PPAS tahun anggaran 2024 akan berdampak positif bagi peningkatan pembangunan Kabupaten Kapuas yang lebih baik.
“Juga efektif dan efesien serta mendorong terjadinya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” kata Yohanes.
Sementara itu Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, mengatakan KUA-PPAS berpedoman pada RKPD tahun 2024 telah disinergikan dan diseleraskan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan RKPD provinsi 2024.
“Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD, komisi, badan anggaran dan seluruh anggota DPRD Kapuas atas semangat dan kerjasama yang luar biasa dalam membahas rancangan KUA-PPAS 2024,” ucap Erlin Hardi. (irs)
Discussion about this post