KALAMANTHANA, Palangka Raya – Platform Si Doi merupakan inovasi dari Dukcapil Kota Palangka Raya, dengan aplikasi ini masyarakat akan dengan mudah mengurus dokumen kependudukan.
Dengan kemudahan itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap platform Si Doi Dukcapil tanpa harus mengantri.
“Berkat Si Doi itu masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan dokumen secara online, tak perlu mengantri lagi dan sangat efisien dalam memanfaatkan waktu,” Ucapnya, Rabu, (01/11/2023).
Noorkhalis Ridha menjelaskan bahwa dirinya sendiri telah merasakan manfaat luar biasa dari platform Si Doi yang merupakan website resmi layanan Disdukcapil Kota Palangka Raya.
Ia sukses mengurus akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan mudah melalui website tersebut. Yang menarik adalah, setelah proses online selesai, warga hanya perlu mengunjungi loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya untuk mengambil hasilnya.
“Si Doi telah membawa perubahan signifikan dalam hal aksesibilitas dan kecepatan pengurusan administrasi kependudukan. Ini adalah langkah positif dalam mendukung pelayanan publik yang lebih efisien,” katanya.
Pelayanan online ini telah memberikan kemudahan kepada warga, terutama dalam mengatasi antrian panjang dan waktu yang terbuang.
Dengan platform Si Doi, warga dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dari mana saja, kapan saja.
Hal ini juga merupakan contoh bagus tentang bagaimana teknologi dapat meningkatkan pelayanan publik.(Mit)
Discussion about this post