KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Kalteng mensosialisasikan penerapan aplikasi tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada ASN pengelola kepegawaian dan keuangan perangkat daerah setempat, Jumat (3/11/2023).
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor BKPSDM Kapuas itu dibuka Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy dan dihadiri Kepala BKAD Yan Hendri Ale dan Plt Kepala Disdukcapil Kapuas Sipie S Bungai serta Nita Vebrianty Situmorang selaku nara sumber.
Sekda Kapuas Septedy dalam sambutannya, mengatakan TPP pegawai bukan hanya disikapi sebagai upaya kesejahteraan pegawai, akan tetapi lebih dari itu merupakan langkah pembinaan disiplin pegawai.
“Yang setiap pelanggaran disiplin baik keterlambatan, pengurangan jam kerja, tidak masuk kerja maupun berbagai pelanggaran disiplin lainnya akan berakibat pada berkurangnya besaran TPP,” katanya.
Karenanya Septedy berharap melalui sosialisasi ini seluruh pegawai dan perangkat daerah paham latar belakang tujuan dan kebijakan pemberlakuan aplikasi ini secara optimal sehingga organisasi bisa berkembang secara dinamis.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kapuas Komari, mengatakan maksud dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai penerapan dari aplikasi yang sudah dibangun Pemkab Kapuas bekerjasama dengan CV iBorneo Solusi yang bergerak dibidang IT sebagai consultant dan software development.
“Tujuannya untuk mempermudah pengelolaan kinerja ASN dan aplikasi ini nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi e-kinerja yang sudah diterapkan secara nasional dan aplikasi absensi yang sekarang sedang dibangun,” kata Komari.
“Sehingga dapat diketahui jumlah kehadiran dan pembayaran tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai setiap bulannya,” imbuhnya.
Ditambahkan Komari, peserta kegiatan sosialisasi ini adalah para ASN pengelola kepegawaian dan keuangan pada perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (irs)
Discussion about this post