KALAMANTHANA, Palangka Raya – Beberapa waktu lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah melakukan razia kamar kos yang ada di Kota Palangka Raya. Hal ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Jhony AS Putra.
Jhony Putra mengungkapkan, bahwa Kegiatan razia yang dilakukan oleh Satpol PP untuk mengawasi dan menegakkan aturan hukum daerah dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
“Kami apresiasi dan mendukung Satpol PP melakukan razia kamar kos, kos-kosan banyak dihuni oleh kalangan pelajar dan mahasiswa sehingga perlu dilakukan monitoring agar tidak terjadi hal negatif,” ujar Jhony Putra, Jumat, (03/11/2023).
Razia kamar kos ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa fasilitas kos-kosan mematuhi peraturan dan standar keamanan yang ditetapkan dan tidak digunakan untuk hal-hal negatif.
Upaya ini juga bertujuan untuk mencegah potensi kejahatan yang terkait dengan kos-kosan, seperti berkumpulnya pasangan tidak sah, gangguan keamanan hinga mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Satpol PP dalam menjaga daerah ini. Diharapkan bahwa upaya ini akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan dilakukannya kegiatan razia di kamar kos-kosan para mahasiswa, tentunya akan mengurangi dampak negatif pergaulan dan lingkungan juga kan semakin aman. (Mit)
Discussion about this post