KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Reklamasi pasca tambang dalam sebuah kegiatan pertambangan merupakan pertaruhan nama dan integritas sebuah perusahaan dan menjadi tanggung jawab serta implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 yang harus dilakanakan.
PT Adaro Indonesia, salah satu kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang melakukan kegiatan eksplorasi dan penambangan batu bara di Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam melaksanakan aktivitasnya PT Adaro Indonesia mengunakan metode penambangan terbuka dengan sistem open PIT menggunakan kombinasi kerja alat gali-muat dan angkut pada tiga bagian tambang yaitu: tambang tutupan, tambang paringin dan tambangan wara.
“Konsekuensi dari tambang terbuka ini adalah terbukanya lahan lebih cepat dan berubahnya ekosistem, sehingga diperlukan pengelolaan lingkungan baik dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari operasional tambang. Dengan begitu aktifitas pertambangan tidak meninggalkan masalah di kemudian hari,” kata Community Relations dan Media Department Head PT Adaro Indonesia, Djoko Susilo baru-baru ini.
Dengan kondisi tersebut, kata Djoko Susilo, PT Adaro Indonesia sebagai salah satu perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Kalimantan Selatan ini telah melakukan upaya produktif dalam mengelola lingkungan pasca tambang dengan melakukan reklamasi dan memanfaatkannya menjadi wilayah yang produktif dan berguna bagi masyarakat sekitar dalam bentuk ekowisata.
“Hingga saat ini setidaknya ada lahan seluas 1.500 hektare dari 8.000 hektare yang berada di Paringin telah diubah menjadi kolam budidaya ikan dan hutan konservasi,” kata dia.
Dalam hutan konservasi bekas tambang dan lahan kritis, terdapat 30 jenis burung dan 3 kelompok bekantan yang masing-masing beranggotakan sekitar 15-20 bekantan. Di hutan konservasi tersebut burung dan bekantan dirawat dan lindungi.
Di lahan bekas tambang juga ditanami tiga jenis tumbuhan yakni: cover crops (rerumputan), fast growing dan sisipan. Fast growing terdiri dari jenis sengon, pinus, eucalyptus, Acasia crassicarpa, pulai, Alaban, sungkai, ketapang, lamtoro, trembesi, kaliandra merah, kaliandra putih, cassia sp.
Untuk tanaman late succession atau sisipannya adalah ulin, gaharu, bayur, shorea leprosula, shorea parvifolia, shorea parvistipulata, kapur, keruing, mahang, mersawa, bengkiray, shorea balangeran.
Selain itu juga ditanam jenis tanaman multi purposes tree spesies yaitu buah-buahan lokal seperti kalangkala, sawo, taraf, kapul, jengkol, langsat, pampakin, durian, ketapi, kuini, manggis, kasturi, rambai dan ramania.
Sedangkan lahan bekas lokasi tambang batu bara yang kini menjadi kolam diisi ikan jenis nila, pipih, gurame dan papuyu dalam jumlah besar. Dengan adanya hutan konversi dan kolam ikan membuktikan PT Adaro Indonesia telah melakukan penanganan reklamasi yang baik dengan memulihkan lahan eks tambang batu bara dari kerusakan menjadi bermanfaat bagi masyarakat dan alam sekitar.
Sementara itu, pemerhati lingkungan dan pencinta satwa yang juga Bupati Barito Timur Periode 2013 – 2018 dan 2018 – 2023, Ampera AY Mebas, di Tamiang Layang, Senin (13/11/2023) memuji keberhasilan dan komitmen PT Adaro Indonesia dalam mengelola lingkungan pasca tambang.
Melalui reklamasi PT Adaro Indonesia mengubah lingkungan yang rusak menjadi ekowisata dengan memanfaatkan bekas galian tambang menjadi kolam yang bersih, jernih dan diisi dengan berbagai jenis ikan.
“Yang paling menarik adalam pembuatan hutan konversi yang memiliki jenis pepohonan bernilai ekonomis serta menjadi tempat penangkaran dan pelestarian aneka jenis binatang dan melindunginya dari kepunahan. Hal ini bisa dilihat oleh generasi-generasi mendatang,” puji Ampera AY Mebas.
Ampera AY Mebas berharap, semoga upaya yang dilakukan PT Adaro Indonesia yang mampu mengelola lingkungan eks galian tambang batu bara menjadi ekowisata yang bermanfaat ini dapat menjadi model dan ditiru oleh perusahaan pertambangan batu bara lainnya baik yang ada di Kalimantan Selatan maupun di Kalimantan Tengah.
Discussion about this post