KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seiring berkembangnya teknologi seperti sekarang ini, masyarakat baik pengusaha maupun pedagang didorong untuk bisa bertransaksi secara non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan, dengan menggunakan ARIS tentunya akan lebih praktis dan mudah.
“Transaksi menggunakan metode ini, akan menghindari dari peredaran uang palsu (Upal) sehingga antara pembeli dan penjual akan merasa aman dalam bertransaksi,”kata Sigit, Sabtu, (18/11/2023).
Diketahui, QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia yang bertujuan proses transaksi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
“Ya saya harap masyarakat dan juga para pelaku usaha UMKM di Kota Palangka Raya wajib mengikuti perkembangan jaman, kalau tidak akan tertinggal salah satunya transaksi secara non tunai menggunakan QRIS Code juga sudah mulai berkembang di daerah kita,”ungkapnya.
Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini menegaskan, transaksi menggunakan QRIS tentunya mengantisipasi adanya uang palsu yang beredar di pasar tradisional.
“Meski sampai saat ini tidak ada laporan dari masyarakat atau pedagang terkait peredaran uang palsu, namun tidak ada salahnya meningkatkan kewaspadaan apalagi saat Ramadan transaksi uang cukup tinggi,” ujarnya.
Sigit juga mengimbau, apabila ada orang yang dicurigai mengedarkan uang palsu, segera melaporkan ke aparat penegak hukum terdekat untuk ditindak tegas.
Jangan sampai para pelaku yang ingin mengambil keuntungan, malah dengan leluasa melakukan transaksi sehingga bisa merugikan masyarakat di Kota Palangka Raya.
“Tangkap dan serahkan ke kantor kepolisian apabila masyarakat berhasil mengamankan pelaku peredaran uang palsu. Jangan sampai masyarakat main hakim sendiri,”jelasnya.
Selain itu, guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat, Sigit menyarankan masyarakat saat melakukan transaksi wajib memperhatikan uang dengan 3 D yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang sehingga dapat terhindar dari peredaran Upal.(Mit).
Discussion about this post