KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemkab Kapuas, Kalteng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangkan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi netralitas ASN dalam pelenyelengaraan pemilihan umum (Pemilu) pada, Selasa (21/11/2023).
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di aula rumah jabatan Bupati Kapuas dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Ahmad M Saribi mewakili Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi.
Sosialisasi netralitas ASN dalam pemilu tersebut menghadirkan nara sumber Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII Banjarmasin, A Darmuji dan Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi.
Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Ahmad M Saribi, mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan atas pelanggaran disiplin ASN khusus berkenaan dengan netralitas dalam pemilu.
Untuk itu Saribi mengingatkan para ASN lingkup Pemkab Kapuas agar menjaga netralitas sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang baik.
Baca Juga: Ribuan Guru Kapuas Sukses Cetak Rekor MURI
“Jagalah posisi netral. Dengan menjaga netralitas maka ASN akan fokus bekerja dan program-program pemerintah untuk masyarakat dapat segera terlaksana,” ujar Saribi.
Dia juga berharap ASN dilingkungan Pemkab Kapuas tidak ada yang melanggar aturan netralitas ini dan hendaknya pegawai ASN dapat berhati-hati dalam bertindak.
Terlebih kata Saribi, saat ini media digital dan media sosial menjadi sarana utama dalam melakukan kampanye.
“Jadi, pegawai ASN wajib memahami dengan baik ketentuan yang diatur mengenai netralitas. Terutama dampak pelanggaran netralitas bagi pegawai ASN,” katanya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga dilakukan penandatanganan fakta integritas bersama-sama seluruh kepala perangkat daerah, camat dan lurah.
“Penandatanganan fakta integritas ini dalam rangka mewujudkan netralitas ASN dalam menghadapi pemilihan umum tahun 2024 nanti,” kata Kepala BKPSDM Kapuas, Komari. (irs)
Discussion about this post