KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sebanyak seratus desa di Kabupaten Kapuas, Kalteng berkomitmen melakukan percepatan penyelesaian batas desanya.
Komitmen itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan kesepakatan peta batas antar desa yang disaksikan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Kadis PMD Provinsi Kalteng Ariyawan dan Kadis PMD Kapuas Budi Kurniawan.
Penandatanganan berlangsung dalam rapat koordinasi sinergitas tindaklanjut komitmen percepatan penyelesaian batas desa Kabupaten Kapuas di Aula Rujab Bupati Kapuas Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, mengatakan kegiatan ini merupakan sinergi antara Dinas PMD Provinsi Kalteng dan Dinas PMD Kabupaten Kapuas.
Baca Juga: Hakordia 2023, Kejari Kapuas Update Penanganan Korupsi
“Dalam rangka penyelesaian penegasan batas antar desa di wilayah Kabupaten Kapuas. Ini akan menjadi barometer juga bagi pelaksanaan di kabupaten lainnya di Kalimantam Tengah,” katanya.
Menurut Budi Kurniawan di Kabupaten Kapuas pihaknya memiliki target menyelesaikan 100 batas desa dari 214 desa yang ada di Kapuas dan pada tahun 2025 diharapkan semua batas desa di Kapuas dapat dituntaskan.
“Alhamdulilah semua progres berjalan lancar dan target kita 100 desa ini bisa kita selesaikan menjadi peraturan bupati nantinya sebagai dasar hukum penyelesaian penegasan batas desa di Kapuas,” pungkas Budi Kurniawan. (irs)
Discussion about this post