KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dalam rangka menghadapi tahun politik pemilihan umum (pemilu). Pemkab Kapuas, Kalteng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan pernyataan sikap dan deklarasi damai Pemilu 2024, Selasa (12/12/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rujab Bupati Kapuas itu dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi bersama unsur forkopimda, ketua KPU, Bawaslu, ketua/kader partai politik peserta pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat serta ormas.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat diwawancarai usai kegiatan menyampaikan, pemerintah daerah bersama forkopimda mengharapkan di tahun 2024 pemilu dapat berjalan dengan damai sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat bisa berpikir secara jernih, untuk menghindari fitnah berita hoax yang ada tersebar di masyarakat kita. Sehingga nantinya tidak menjadi bahan perpecahan di masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Desa Tumbang Mangkutup Jadi Pilot Project Pembangunan Berbasis Hutan Desa
Erlin Hardi berpesan bahwa pilihan boleh berbeda, warna boleh berbeda, tapi yang paling penting bagaimana masyarakat bisa menjaga persatuan dan kesatuan, apapun yang terpilih itulah yang terbaik.
Adapun pernyataan sikap dan deklarasi damai pemilu 2024 pemerintah daerah bersama forkopimda, ketua KPU, ketua Bawaslu, ketua/kader partai politik peserta pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat serta ormas adalah siap untuk menciptakan pemilihan yang berintegritas.
Kemudian jujur, aman dan damai, sejuk dan bermartabat demi sebesar-besarnya kemaslahatan publik serta menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah, ujaran yang bermuatan suku, agama serta hoaks (berita bohong).
Siap melaksanakan pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat, mematuhi dan menaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai koridor hukum yang berlaku.
Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Siap bekerja sama dengan aparat TNI, Polri untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman, dan damai pada pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah kabupaten kapuas.
Serta dapat mengendalikan massa pendukung masing-masing dan mendukung sepenuhnya tindakan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Terakhir siap berkolaborasi serta bergandengan tangan untuk menyelenggarakan pemilu berdasarkan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (irs)
Discussion about this post