KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya Budi Wahyudi mengatakan, kurang lebih 24.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan di sektor bukan penerima upah yang dibantu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota.
“Dengan kepesertaan itu, tentunya mereka telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dimana angkanya berkisar 925 juta dan tentunya akan dinamis dan terus bertambah, seiring dengan banyaknya pekerja baru yang masuk,” ucapnya saat Media Gathering, di Kopi Joss, Jalan S. Parman, Kamis, (14/12/2023).
Budi mengaku sudah berkoordinasi dengan semua pemerintah daerah. Bahkan ia mengklaim, di pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 cukup signifikan.
“Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kalteng kategori penerima upah dari potensi 473.000 yang sudah menjadi peserta penerima upah sebanyak 263.000 orang. Sedangkan kategori bukan penerima upah, baru 68.800,” katanya.
Hal ini sambungnya, membuktikan keseriusan pemerintah provinsi kalteng beserta jajaran di kabupaten terhadap implementasi terhadap inpres nomor 2 tahun 2021.
Sebagai orang tua tentunya akan merasa senang dan bahagia apabila sang buah hati tumbuh dengan baik, terutama dalam hal pendidikan. Orang tua yang bekerja di sebuah perusahaan ataupun yang bekerja secara mandiri harus punya sebuah asuransi. Baik asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi Jaminan Hari Tua.
Melalui Media Gathering itu, dirinya berharap kepada masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Tenaga kerja, agar segera mendaftarkan diri, karena dengan mendaftarkan diri jadi peserta BPJS Tenaga Kerja, akan terlindungi saat bekerja maupun sudah tak bekerja lagi. (Mit)
Discussion about this post