KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di wilayah Kecamatan Mantangai.
Bencana banjir yang terjadi di Kecamatan Mantangai meliputi Desa Lapetan, Desa Tumbang Muroi dan Desa Tumbang Mangkutup.
“Terkait bencana banjir di Mantangai, Pemkab Kapuas sudah penetapkan status tanggap darurat melalui keputusan bupati Kapuas nomor 632/BPBD tahun 2023,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan Sinaga, Kamis (21/12/2023).
Adapun korban terdampak banjir di tiga desa tersebut berjumlah 724 KK atau 2.348 jiwa. Banjir merendam 60 unit rumah, 2 unit rumah ibadah, 11 unit fasilitas umum dan 12 titik akses jalan.
“Sedangkan untuk korban jiwa tidak ada. Adapun upaya penanganan, kita melakukan kaji cepat dan pengecekan langsung lapangan,” ujar Panahatan.
Baca Juga: Banjir Tiga Desa di Mantangai, Pemkab Kapuas Kirim Bantuan Logistik
Berdasarkan laporan Pusdalops-PB) BPBD Kapuas bahwa terjadi peningkatan curah hujan yang cukup tinggi di wilayah hulu sungai Kapuas di Kecamatan Mantangai.
Sehingga pada 9 Desember 2023 sekitar pukul 18.00 WIB Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas mulai meluap dan merendam 3 desa di Kecamatan Mantangai tersebut.
“Untuk ketinggian muka airnya bervariasi mulai dari 30 centimeter sampai dengan 50 centimeter,” beber Panahatan Sinaga. (irs)
Discussion about this post