KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kinerja Pj Bupati sesuai petunjuk pemerintah pusat akan dilakukan evaluasi per triwulan. Untuk Pj Bupati Barito Utara diperkirakan akan dilakukan evaluasi pada tanggal 10 Januari 2024.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Jupriansyah mengharapkan penyusunan laporan capaian kinerja Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, triwualan I (September, Oktober, Desember 2023) menjadi yang terbaik.
“Sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat bahwa, Pj Bupati nantinya akan dilakukan evaluasi pertriwulan (3 bulan sekali). Dimana Pj Bupati Barito Utara dilantik pada September 2023 lalu, otomatis 3 bulan kedepan tepatnya pada 10 Januari 2024 akan dilakukan evaluasi penjabat bupati,” kata Jufriansyah, Senin (8/1/2024) di Muara Teweh.
Pj Bupati Barito Utara akan melakukan paparan secara singkat dan umum tentang apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Barito Utara.
Untuk itu sebagai bahan untuk evaluasi paparan Pj Bupati Barito Utara diperlukan data-data yang bersumber dari kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara. Dan diharapkan data yang diminta sudah terkumpul sesuai dengan indikator atau aspek yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia meminta kepada kepala OPD untuk memasukan data-data yang diminta sesuai dengan program yang dilaksanakan oleh SOPD. “Kita mengharapkan laporan evaluasi kinerja Pj Bupati Barito Utara nanti menjadi yang terbaik, jadi persiapan harus kita lakukan dengan baik pula,” kata dia.
Dan katanya lagi kepada seluruh OPD untuk dapat segera mungkin mempersiapkan hal-hal terkait pelaksanaan kegiatan pelaporan serta program peyusunan yang direncanakan dari memberikan informasi yang jelas dan detail.
Jufriansyah berjarap agar semua pihak bisa bekerjasama untuk dapat menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan sebagai bahan evaluasi Pj Bupati Barito Utara yang akan dituangkan dalam buku dokumen evaluasi dan juga paparan dari Pj Bupati Barito Utara di Kemendagri.(bil)
Discussion about this post