KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sampai saat ini APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 belum mendapat persetujuan evaluasi dari Pemprov Kalimantan Tengah.
Secara prosedural kata Pj Bupati Barito Utara, Muhlis telah memenuhi seluruh tahapan pengajuan peraturan daerah (Perda) terkait APBD sesuai dengan kaidah dan norma peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Walaupun Perda APBD Barito Utara 2024 belum mendapat persetujuan evaluasi dari Pemprov Kalteng, Muhlis meminta kepada seluruh perangkat daerah (PD) agar tetap melaksanakan program dan kegiatannya.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Muhlis pada saat apel gabungan yang dilaksanakan setiap tanggal 17, Rabu (17/1/2024).
“Saya selaku Penjabat Kepala Daerah akan berusaha secara maksimal untuk mempercepat proses persetujuan evaluasi Perda tentang APBD kita sehingga akan mempercepat proses pengesahan Perda APBD Barito Utara tahun anggaran 2024,” kata dia.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) beserta jajarannya atas dedikasi dan loyalitasnya untuk berkomitmen melanjutkan pembangunan Kabupaten Barito Utara serta menjalankan pemerintahan. (sly)
Discussion about this post