KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng menetapkan status tanggap darurat bencana banjir yang terjadi di 6 kecamatan di daerah setempat.
Enam kecamatan itu meliputi Kecamatan Mantangai, Pasak Talawang, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Dadahup dan Kecamatan Timpah.
“Sejak tadi malam sudah kita tingkatkan status, dari siaga menjadi tanggap darurat. Sampai empat belas hari ke depan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga, Kamis (18/1/2024).
Menurut Panahatan dengan ditetapkan status tanggap darurat bencana banjir tersebut, maka semua lintas sektor, OPD dan instansi terkait bersama-sama bersatu padu menangani warga yang terdampak bencana banjir.
“Jadi, kita akan bersama-sama bersatu padu untuk menangani warga kita yang terdampak bencana banjir di enam kecamatan,” ujar Panahatan Sinaga.
Baca Juga: Enam Kecamatan di Kapuas Dilanda Banjir, 23.245 Warga Terdampak
Sementara itu berdasarkan data BPBD Kapuas. Bencana banjir yang terjadi di 6 kecamatan dan 25 desa tersebut menyebabkan 3.940 unit rumah terendam.
Selain itu sebanyak 53 sarana pendidikan, 11 sarana kesehatan, 47 rumah ibadah, 57 fasilitas umum dan 95 titik akses jalan juga terendam.
“Untuk ketinggian air bervariasi mulai dari 80 sampai 190 centimeter,” pungkas Panahatan Sinaga. (irs)
Discussion about this post