KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng melakukan pencanangan korespondensi bebas kertas dan gerakan nasional sadar tertib arsip di daerah setempat pada, Senin (22//1/2024).
Pencanangan dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi ditandai dengan penandatanganan maklumat gerakan nasional sadar tertib arsip dan tandatangan elektronik dalam aplikasi Srikandi.
Kegiatan pencanangan yang berlangsung di Aula Rujab Bupati Kapuas dihadiri Sekda Kapuas Septedy, Kepala Disarpustaka Kapuas Suwarno Muriyat, unsur forkopimda dan para camat.
Baca Juga: Puluhan Peserta Ikuti Kompetisi Fashion Show dan Vocal Solo KMKB Kommunity Kapuas 2024
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, mengatakan pencanangan korespondensi bebas kertas dan gerakan nasional sadar tertib arsip ini merupakan inovasi dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas.
“Jadi, ini merupkan inovasi bagaimana pengembangan teknologi informasi dan transaksi elektronik (ITE) kita,” kata Erlin Hardi ditemui usai pencanangan.
“Sehingga nanti dalam proses administrasi kita tidak terlalu banyak menggunakan kertas. Karena sudah secara elektronik. Termasuk tandatangan secara elektronik,” tambah Erlin.
Sementara itu Kepala Disarpustaka Kapuas Suwarno Muriyat, mengatakan pencanangan korespondensi bebas kertas menggunakan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi).
“Dimana nantinya kepala OPD tidak lagi tandatangan biasa, tetapi secara digital dan tandatangan digital itu sudah terbubuhkan langsung di surat menyurat dan langsung terkirim pada tujuan,” katanya.
“Yang paling penting adalah bagaimana menyimpan arsipnya. Sehingga dengan seperti itu terjadi perubahan mendasar dalam korespondensi di Kabupaten Kapuas. Jadi, tidak ada lagi yang pakai kertas,” beber Suwarno.
Terkait gerakan nasional sadar tertib arsip, Disarpustaka Kapuas akan melakukan upaya penertiban arsip yang sudah sampai masa retensinya atau sudah tidak dimanfaatkan lagi untuk kemudian dimusnahkan.
“Karena kalau kita lihat di OPD banyak sekali menumpuk arsip-arsip. Itu nanti akan kita tertibkan, khususnya arsip yang sudah sampai masa retensinya,” pungkas Suwarno Muriyat. (irs)
Discussion about this post