KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Guna menambah pendapatan asli daerah. Pemkab Kapuas, Kalteng akan memfungsikan laboratorium (lab) lingkungan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Saat ini laboratorium lingkungan tersebut dalam proses untuk mendapatkan akreditasi berbasis Standar Nasional Indonesia (SNI) / IEC 17025 ; 2017.
Kegiatan asesmen awal akreditasi oleh tim asesor Komite Akreditasi Nasional (KAN) berlangsung di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas, Selasa (6/2/2024).
Kegiatan asesmen dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy mewakili Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi.
Dalam sambutannya, Septedy menyampaikan bahwa Pemkab Kapuas sudah lama berkeinginan untuk mengakreditasikan laboratorium lingkungan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Karena menurut Septedy sudah banyak pihak swasta tidak bisa menggunakan layanan lab, termasuk para akadimisi untuk melakukan penelitian dikarenakan lab lingkungan yang ada di DLH Kapuas tidak terakreditasi.
“Untuk itu kita berharap proses akreditasi ini bisa berjalan dengan baik, lancar dan dapat lebih cepat lab ini terakditasi,” ujar Septedy.
“Kemudian ini juga bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Jika lab ini difungsikan kami yakin PAD kita akan meningkat,” pungkasnya. (irs)
Discussion about this post