KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar rapat bersama eksekutif membahas penyelesaian sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (26/2/2024).
Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kapuas Abdurahman Amur. Dihadiri pihak eksekutif yang diwakili Drs Yunabut selaku staf ahli bupati Kapuas bersama jajaran.
Ketua Bapemperda DPRD Kapuas Abdurahman Amur/mengatakan ada sebanyak 14 peraturan daerah yang diusulkan pada tahun 2024 untuk segera diselesaikan.
Ada pun 14 rancangan peraturan daerah tersebut diantaranya raperda tentang bangunan gedung, raperda tentang masyarakat hukum adat dan raperda tentang perlindungan petani plasma kelapa sawit.
Untuk menyelesaikan raperda tersebut Bapemperda DPRD Kapuas pun mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk membentuk panitia khusus atau pansus.
“Kami mengusulkan kepada pimpinan agar dibentuk pansus untuk mempercepat penyelesaian 14 raperda yang telah diusulkan pada tahun ini, ” kata Abdurahman Amur. (irs)
Discussion about this post