KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Pj Bupati Seruyan Djainudin noor mengajak seluruh instansi terkait dan desa untuk bersama-sama mempertegas kepemilikan dan kewenangan jalan sesuai dengan peruntukannya.
Yang mana bagi desa yang belum mencatat tanah di bawah jalan, hal ini sebagai tonggak awal untuk mencatat kekayaan tanah di bawah jalan, maupun tanah-tanah lainnya, untuk selanjutnya baru melakukan pengamanan sertifikasi.
Dirinya menjelaskan untuk kegiatan tersebut diharapkan nantinya jalan jalan yang ada di desa desa, dapat di Tata sepenuhnya, dan apabila kurang paham dapat ditanyakan langsung.
Baca Juga: Pemkab Seruyan Entry Meeting Terkait Laporan Keuangan dengan BPK RI Kalteng
“Saya minta dari kegiatan ini, nantinya jalan yang ada di desa desa itu dapat tertata dengan baik, kalo kurang informasi bisa hubungi pihak BKAD agar sesuai,” Kata Djainudin, Kamis (18/04/2023).
Pj Bupati Seruyan Djainuddin menambahkan apabila ada tanah di desa yang belum terdata agar didata dengan baik, diinventarisir sehingga data dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
“Selain itu, untuk tanah yang belum didata harap dilakukan pendataan, agar data yang ada dapat di gunakan sebaik-baiknya,” Tutupnya. (Jia)
Discussion about this post