KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Penjabat Bupati Kapuas, Kalteng Erlin Hardi melantik sebanyak 2.150 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Kapuas formasi tahun anggaran 2019-2023, Kamis (18/4/2024).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan PPPK dipusatkan di aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas.
Dalam kegiatan ini juga sekaligus dilakukan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan formasi tahun anggaran 2023 kepada sebanyak 1.910 orang PPPK.
Kepada para PPPK yang dilantik, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi meminta mereka untuk dapat bekerja dengan lebih baik, bersemangat dan bertanggungjawab.
“Tunjukan kinerja terbaik, karena saudara semua adalah orang-orang terpilih. Tunjukan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” pinta Erlin Hardi.
Selain itu Pj Bupati Kapuas juga meminta PPPK untuk terus belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensi karena tugas dan tanggungungjawab yang diemban kedepan akan semakin berat.
Sementara itu Sekda Kapuas Septedy, menjelaskan pelantikan dan penyerahan SK PPPK ini dalam rangka melaksanakan peraturan kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 18 Tahun 2020 pasal 31.
“Yang mana setiap pengangkatan PPPK dalam jabatan fungsional dan jabatan lainnya wajib dilantik dan mengangkat sumpah janji jabatan,” jelasnya. (irs)
Discussion about this post