KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng melakukan kunjungan kerja ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Gedung BJ Habibi Jakarta, Senin (6/5/2024).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka berkoordinasi terkait raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Selain itu juga kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Pansus II DPRD Kapuas Darwandie tersebut berkoordinasi terkait raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Darwandie menyampaikan bahwa Pansus II DPRD Kapuas mendukung pemerintah daerah dalam melakukan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan mendorong BRIDA dan BAPPERIDA Kapuas berdiri secara mandiri ataupun bergabung.
Unsur pimpinan DPRD Kabupten Kapuas yang juga mengikuti kegiatan Pansus tersebut bersepakat atas apa yang disampaikan Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah Dr Sri Nuryati.
Dimana Nuryati menjelaskan bahwa secara prinsip BRIN sangat mengapresiasi keinginan pemerintah daerah untuk segera mendirikan BRIDA melalui perubahan peraturan daerah.
“Intinya ibu Nuryati mempersilahkan apa pun keputusan daerah apakah BRIDA dan BAPPERIDA bergabung ataupun mandiri,” kata Darwandie.
Namun saran dari BRIN sendiri apabila BRIDA mandiri maka disiapkan produk keunggulan dan SDM-nya yang berkesesuaian dengan produk atau potensi keunggulan daerah.
“Khususnya yang telah menyajikan produk inovasi guna kemajuan pembangunan,” pungkas Darwandie. (irs)
Discussion about this post