KALAMANTHANA, PALANGKA RAYA – Karena dianggap meresahkan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya aktif menertibkan gelandangan dan pengemis (gembel).
Langkah yang dilakukan oleh Sat pol PP tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.
“Saya apresiasi Satpol PP Palangka Raya yang terus aktif dalam menertibkan gembel dan pengemis di Kota Palangka Raya,” ucap Legislator dari Partai Golkar, Sabtu, (18/05/2024).
Dia mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan Satpol PP merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Keberadaan gembel dan pengemis di jalan-jalan Kota Palangka Raya selama ini memang menjadi perhatian Pemerintah Kota Palangka Raya. Mereka sering mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,”katanya
Dia menambahkan, pihaknya mendukung upaya Satpol PP untuk terus melakukan penertiban terhadap gembel dan pengemis di Kota Palangka Raya. Ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Kami berharap agar Pemerintah Kota Palangka Raya juga dapat memberikan pembinaan dan pendampingan kepada gembel dan pengemis agar mereka dapat mandiri dan tidak lagi mengganggu ketertiban umum,”ungkapnya.
Dia menjelaskan, apa yang dilakukan Satpol PP selain penertiban, pembinaan dan pendampingan juga penting dilakukan agar mereka dapat kembali hidup mandiri dan tidak lagi mengganggu ketertiban umum. (Mit)
Discussion about this post