KALAMANTHANA, Palangka Raya – Keberadaan para pengemis dan gembel di jalanan sangat meresahkan masyarakat Kota Palangka Raya, karena mereka secara bergerombol menyasar ke tempat-tempat yang dirasa menguntungkan.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, meminta pemerintah daerah setempat untuk memberikan pendampingan kepada para pengemis yang telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Wahid mengatakan, penindakan terhadap pengemis memang perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, sehingga masyarakat tidak terganggu.
“Penindakan memang perlu, Namun hal itu harus diikuti dengan upaya pembinaan dan pendampingan agar mereka dapat kembali produktif dan mandiri dan tidak kembali menjadi pengemis,”ujarnya, Rabu, (22/05/2024).
Dia mengungkapkan, selain penindakan instansi terkait juga harus bisa melakukan pembinaan dan pendampingan yang lebih intensif, dimana tujuannya agar mereka bisa kembali produktif dan tidak lagi bergantung pada belas kasihan orang lain.
Menurut Wahid Yusuf, pemerintah daerah harus menyediakan program-program yang dapat memfasilitasi para pengemis untuk memperoleh keterampilan dan lapangan pekerjaan yang layak.
“Pemko harus menyiapkan program pemberdayaan yang dapat membantu mereka memiliki keahlian dan pekerjaan tetap. Sehingga mereka tidak lagi tergoda untuk mengemis di jalan,” ujarnya.
Wahid berharap, dengan adanya pendampingan yang komprehensif, permasalahan pengemis dapat diatasi secara tuntas. Sehingga ketertiban umum dapat terjaga dan warga kota dapat hidup dengan nyaman. (Mit)
Discussion about this post