KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin mengharapkan dinas terkait dapat bersinergi dalam merumuskan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten/kota Layak Anak (KLA).
Hal itu di sampaikan Lawin seusai melakukan kunjungan kerja ke Dinas P3APPKB Kota Surabaya beberapa waktu lalu, sehingga mendapatkan informasi-informasi serta referensi dalam penyusunan Raperda KLA Kabupaten Kapuas.
“Harapan saya semua jajaran yang berkaitan dengan perumusan perda ini antusias dan saling sinergi agar raperda yang nantinya disahkan benar benar bermanfaat untuk kelangsungan penyelenggaraan kota layak anak,” harapnya, Sabtu (25/5/ 2024).
Lawin juga mengharapkan agar raperda yang dikaji ini difokuskan kiranya juga ada kerjasama antara Pemkab Kapuas dan pihak swasta saling bahu membahu nantinya setelah lahirnya perda dimaksud agar penyelenggaraannya maksimal.
“Sehingga, betul-betul bermanfaat dalam rangka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Lawin yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Kapuas ini.
Karenanya ditambahkan Lawin, perlu sinergitas dalam merumuskan dan penyusunan Raperda KLA tersebut sehingga nantinya dapat berjalan dengan optimal. (irs)
Discussion about this post