KALAMANTHANA, Sampit– Jajaran Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait,atas kasus yang nyaris berujung bentrok antara kelompok masyarakat di Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu baru-baru ini.
Bentrokan nyaris terjadi paska kelompok masyarakat yang merupakan sebagian warga setempat itu tidak terima terhadap aksi pemortalan jalan yang mana di klaim merupakan akses jalur masyarakat yang telah dilakukan oleh group Dewel CS tersebut.
Berdasarkan informasi dihimpun, group Dewel CS yang tidak lain merupakan pengurus Koperasi Itah Epat Hapakat tersebut, terpaksa melakukan pemortalan akses, lantaran tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan tuntutan pihaknya.
Sementara akses jalan yang di portal itu merupakan jalur vital aktivitas perusahaan PT Sinar Citra Cemerlang (SCC). Namun demikian akses yang juga merupakan lokasi areal operasi perusahaan tersebut juga dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk melakukan aktivitas pekerjaan sehari-hari.
Disisi lain kelompok Martinus Cs juga sebelumnya sudah melayangkan surat kepada pihak Kecamatan untuk difasilitasi terkait penolakan terhadap penutupan atau pemortalan akses jalan keluar masuk perusahaan tersebut.
Pihak Kecamatan akhirnya membuka forum dengan memanggil sejumlah pihak terkait, namun dalam mediasi itu juga sempat terjadi adu argumen antar pihak, hingga akhirnya hasil atau kesimpulan mediasi menemukan jalan buntu atau deadlok.
Menanggapi persoalan ini Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar mengatakan, pihaknya sejauh ini masih mempelajari secara keseluruhan menyangkut persoalan yang menyentuh ranah kontrol dan pengawasan pihaknya tersebut.
Bahkan Kurniawan juga menegaskan sejauh ini pihaknya terus menggali berbagai informasi untuk dijadikan bahan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Minggu depan dilakukan.
“Tentunya sampai dengan saat ini kami masih terus melakukan persiapan dan juga pendalaman materi, karena yang kami lihat dari objek kasus ini harus dilakukan pendalaman secara menyeluruh, agar ketika nantinya ketika dilakukan rapat dengar pendapat, segala hal yang menyentuh bidang Kami di komisi IV bisa kita lakukan penekanan, terhadap pihak-pihak terkait,” ungkapnya Selasa (28/5/2024).
Terpisah, Kepala Desa Bukit Raya, Seleksi di konfirmasi hal ini juga turut membenarkan. Dia menegaskan pihaknya selaku pemerintahan desa yang bertanggungjawab atas wilayah, akan hadir dalam rapat dengar pendapat di lembaga legislatif tersebut.
“Informasinya demikian, pastinya kami selaku pemerintahan desa yang bertanggungjawab atas wilayah, dan untuk menjaga Kamtibmas di masyarakat juga akan hadir dalam forum di legislatif tersebut, kami juga berharap adanya solusi yang terbaik,” tutupnya. (Sudarmo)
Discussion about this post